SAMBAS, KALBAR – KORAN PERANGI KORUPSI
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 pada Kamis (22/10) hingga Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam agenda tersebut, Yakob menyambangi warga di Dusun Penyengat, Desa Lumbang, serta Dusun Sei Pinang 3, Desa Sei Rambah. Warga memanfaatkan pertemuan itu untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan ekonomi.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga berkaitan dengan infrastruktur dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di Dusun Penyengat, Desa Lumbang, warga mengusulkan pengadaan paving blok untuk memperbaiki jalan lingkungan. Sementara itu, warga Gang Sakti, Dusun Sei Pinang 3, Desa Sei Rambah, meminta pengaspalan jalan guna memperlancar akses transportasi.
Warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan dermaga sederhana untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk mandi dan mencuci, mengingat kondisi wilayah yang berdekatan dengan perairan.
Selain infrastruktur, aspirasi juga mencakup bantuan ekonomi produktif bagi kelompok nelayan dan pembudidaya ikan (Pokdakan). Usulan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha serta meningkatkan pendapatan masyarakat di sektor perikanan dan pertanian.
Yakob Pujana mengatakan, reses menjadi kesempatan bagi dirinya untuk mengetahui secara langsung persoalan dan kebutuhan warga di daerah pemilihannya.
“Puji syukur, silaturahmi ini berjalan lancar. Apa yang disampaikan warga, seperti usulan permintaan paving, pengaspalan di Gang Sakti, hingga dermaga untuk MCK, adalah kebutuhan riil yang sangat mendesak. Ini bukan permintaan mewah, tapi kebutuhan dasar agar warga bisa hidup lebih layak,” ungkap Yakob.
Ia menyatakan akan membawa seluruh aspirasi tersebut ke pembahasan di DPRD Kabupaten Sambas serta mengupayakan tindak lanjut melalui mekanisme penganggaran dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Kegiatan reses ditutup dengan foto bersama. Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga pembangunan dan pelayanan kebutuhan dasar semakin merata hingga ke dusun dan lingkungan permukiman. (Ria)