Sambas, Polda Kalbar – Koran Perangi Korupsi
Polres Sambas melalui Polsek Teluk Keramat bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Facebook.

Pelaku diketahui berinisial R (17), warga Desa Lela, Kecamatan Teluk Keramat. Sementara korban berinisial S (52), yang merupakan ibu kandung pelaku dan tinggal di alamat yang sama.
Kejadian bermula pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 09.20 WIB. Saat itu, pelaku meminta uang kepada korban untuk membayar paket. Namun korban menyampaikan belum memiliki uang dan akan memberikannya setelah tersedia. Tidak terima dengan jawaban tersebut, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah diamankan, sementara korban sedang mendapatkan perawatan medis. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan informasi awal, pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Singkawang. Namun demikian, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
Polres Sambas menyampaikan keprihatinan atas kejadian kekerasan dalam keluarga tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan setiap tindak kriminal.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri di nomor 110 yang siap melayani pengaduan selama 24 jam. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya. (Doel/Humas Polres Sambas)