Sambas, Kalbar — Koran Perangi Korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di sejumlah sekolah di tengah kondisi kabut asap.

Kebijakan tersebut tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan pengurangan jam belajar, meski kualitas udara di sejumlah wilayah mengalami penurunan.
Kepada media ini, Minggu (30/8/2026), H. Abu Bakar meminta kebijakan tersebut disikapi secara bijak dan terukur. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar tetap harus berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas.
“Kita memahami bahwa pendidikan dan proses belajar mengajar harus tetap berjalan. Namun, ketika kondisi lingkungan tidak memungkinkan, keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas,” katanya.
Ia meminta Pemkab Sambas melalui Disdikbud terus memantau kualitas udara di sekitar sekolah dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Menurutnya, keputusan mengenai kegiatan belajar mengajar tidak seharusnya hanya mengacu pada kondisi secara umum, tetapi juga mempertimbangkan kualitas udara di masing-masing wilayah.
“Daerah yang terdampak kabut asap cukup parah tentu membutuhkan penanganan dan kebijakan yang berbeda. Karena itu, kondisi di lapangan harus menjadi pertimbangan,” ujarnya.
H. Abu Bakar juga meminta Disdikbud menyiapkan langkah antisipasi apabila kualitas udara semakin memburuk. Evaluasi pembelajaran tatap muka perlu dilakukan secara berkala, sementara sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi lingkungan.
Jika situasi tidak memungkinkan, kata dia, pembelajaran dari rumah dapat menjadi salah satu alternatif untuk memastikan proses pendidikan tetap berlangsung tanpa mengorbankan kesehatan siswa.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antara Pemkab, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat. Informasi serta pedoman yang jelas dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman.
“Jangan sampai orang tua bingung mengenai apa yang harus dilakukan ketika kondisi kabut asap semakin pekat. Pemerintah harus memberikan informasi dan pedoman yang jelas kepada sekolah maupun orang tua,” tegasnya.
H. Abu Bakar menegaskan DPRD Sambas mendukung keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Sambas. Namun, setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
Ia berharap Pemkab Sambas melalui Disdikbud bersama instansi terkait dapat mengambil kebijakan yang proporsional, fleksibel, dan responsif, sehingga hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan.
“Intinya, pendidikan tetap penting, tetapi kesehatan anak-anak juga tidak boleh diabaikan. Kita berharap ada kebijakan yang paling tepat berdasarkan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (Doel)