Paripurna DPRD Sambas Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

Sambas, Kalbar – Koran Perangi Korupsi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas dan dipimpin Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., Wakil Ketua II Sehan A. Rahman, S.H., dan Wakil Ketua III Ferdinan Syolihin, S.E., M.E.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan, masukan, serta sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., unsur instansi vertikal, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD. Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap rancangan perubahan anggaran.

Ketua DPRD Sambas menegaskan seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Perubahan APBD, lanjutnya, tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan fiskal daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Sambas.

Dengan penyampaian pandangan umum fraksi ini, pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya. DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Doel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *