Guru Non-ASN Sambas Desak Kepastian Status, Ketua Komisi IV DPRD: Kita Masih Menunggu Regulasi dari Pusat

Sambas, Kalbar — Koran Perangi Korupsi

DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan guru non-ASN yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Negeri Indonesia (FAGRI) Kabupaten Sambas, Senin (28/9/2026).

RDPU yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas tersebut membahas sejumlah persoalan yang dihadapi guru non-ASN, khususnya terkait kepastian status kepegawaian dan keberlanjutan penugasan mereka.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, dari Fraksi PDI-P. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru non-ASN menyampaikan empat aspirasi utama.

Pertama, kepastian status kepegawaian, mengingat masih adanya guru non-ASN yang belum memperoleh kejelasan mengenai status mereka.

Kedua, perlindungan tenaga pendidik, termasuk jaminan hukum dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Ketiga, keberlanjutan penugasan, agar tidak terjadi penghentian penugasan secara sepihak yang dapat merugikan guru.

Keempat, kepastian penganggaran, terutama terkait honor dan kesejahteraan guru non-ASN.

Menanggapi aspirasi tersebut, Mardani menyatakan DPRD Kabupaten Sambas akan terus mengawal persoalan yang disampaikan para guru non-ASN. Namun, menurutnya, kepastian kebijakan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu regulasi dari pusat,” jelas Mardani.

Mardani menegaskan DPRD Sambas tidak tinggal diam dan akan terus mendorong agar aspirasi guru non-ASN mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Sambas juga menyatakan komitmennya untuk mengawal empat poin yang disampaikan dalam RDPU, yakni kepastian status kepegawaian, perlindungan tenaga pendidik, keberlanjutan penugasan, serta kepastian penganggaran.

Para guru non-ASN berharap RDPU tersebut tidak berhenti sebagai forum penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk memberikan kepastian terhadap status dan keberlanjutan tugas mereka. (Doel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *