H. Abu Bakar: Pembahasan Dua Raperda Sambas Masuk Tahap Final, Paripurna Digelar Rabu 30 September 2026

Sambas, Kalbar — Koran Perangi Korupsi

DPRD Kabupaten Sambas akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu, 30 September 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., menyampaikan hal tersebut kepada media ini, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir pembahasan dua Raperda yang telah berjalan sebelumnya.

“Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan jadwal pembahasan Raperda yang telah ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2026,” ujar H. Abu Bakar.

Ia menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi daerah sebelum dua Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Sambas periode 2024–2029 dalam pembentukan regulasi daerah. (Doel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *