Sambas, Kalbar – Koran Perangi Korupsi
Bupati Sambas yang diwakili oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., menghadiri rapat koordinasi (rakor) melalui zoom meeting terkait percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Temajuk–Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Senin (9/2/2026).
Rapat koordinasi ini bertujuan menyinergikan langkah serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung percepatan pembangunan PLBN Temajuk–Paloh sebagai kawasan strategis perbatasan negara. Kehadiran Wakil Bupati Sambas menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mendorong pembangunan infrastruktur perbatasan yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sambas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., serta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sambas, Septiza, S.T., M.Kes. Rapat juga diikuti para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas persiapan peresmian PLBN Temajuk–Paloh–Teluk Melanau sebagai jalur perlintasan orang di kawasan perbatasan. Selain itu, dibahas pula percepatan pembangunan jalan menuju PLBN yang saat ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, serta proses pengusulan persetujuan dari pemerintah pusat terkait penempatan personel Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina beserta sarana pendukungnya.
“Rapat ini juga membahas percepatan pengerjaan infrastruktur penunjang, seperti pembangunan pagar, penyediaan air bersih, listrik, jaringan internet, serta fasilitas pendukung lainnya agar PLBN dapat berfungsi secara optimal,” ujar Fery kepada media, Selasa (10/2/2026).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya juga berharap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI segera menetapkan pengelola PLBN, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sementara itu, jadwal peresmian PLBN masih menunggu keputusan pemerintah pusat setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kuching, Malaysia. (Doel)