Medan – Koran Perangi Korupsi
Tim gabungan Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 142 kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkoba dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari, sejak 4 hingga 18 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka, termasuk 20 orang residivis.
Kapolrestabes Medan, AKBP Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pihaknya juga mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para residivis yang terlibat dalam aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor.
“Saya ingin Kota Medan aman dan nyaman. Operasi pemberantasan kejahatan jalanan dan narkoba ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Mei 2026,” ujar Jean Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, serta Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Kapolrestabes menjelaskan, dari total 142 kasus yang diungkap, terdiri dari 19 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 13 tersangka, 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 36 tersangka, 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 15 tersangka, 2 kasus perjudian dengan 6 tersangka, 8 kasus premanisme dengan 8 tersangka, serta 86 kasus narkotika dengan 100 tersangka, termasuk 20 residivis.
Selain itu, petugas juga melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di empat lokasi, yakni Jalan PDAM Tirtanadi Lembah Berkah dan Desa Serba Jadi di Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya Gang Unung di Kecamatan Medan Selayang, serta Jalan Denai Gang Jati di Kecamatan Medan Area.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 225,23 gram, ganja 288,6 gram, enam butir ekstasi, delapan botol POD vaping liquid, dan empat cartridge.
Menurut Jean Calvijn, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan,” katanya.
Ia menjelaskan, kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan meliputi pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan seperti pembobolan rumah kosong, serta pencurian kendaraan bermotor.
Untuk menekan angka kriminalitas, pihaknya juga terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolrestabes turut mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba yang dalam dua pekan terakhir aktif mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika, termasuk pengungkapan home industry POD vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.
Ia menegaskan, pemberantasan kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Medan dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat Medan dan Deli Serdang untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan, premanisme, maupun narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara tegas dan tuntas,” tegasnya. (Faidun Naim)