Gunungsitoli – Koran Perangi Korupsi
Jajaran Polsek Lahewa yang dipimpin Ps. Kapolsek Lahewa, IPDA Sin. Harefa, S.Pd., M.H., mendatangi lokasi penemuan yang diduga tengkorak manusia di aliran Sungai Batoto, Dusun I, Desa Muzoi, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penemuan tersebut berawal dari laporan warga bernama Odaligo Zega (50) yang sekitar pukul 13.00 WIB melihat benda berwarna putih tersangkut di tepi sungai, tepat di dekat kebun kelapanya. Benda tersebut mengeluarkan aroma busuk sehingga menimbulkan kecurigaan dan kemudian dilaporkan ke Polsek Lahewa.

Mendapat laporan tersebut, Ps. Kapolsek Lahewa bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah dievakuasi ke tepi sungai, petugas menemukan bahwa benda tersebut merupakan bagian tengkorak manusia beserta sejumlah tulang yang telah membusuk.
Hingga saat ini, identitas korban belum dapat dipastikan. Dalam proses penyelidikan sementara, temuan tersebut tercatat sebagai Mr. X atau manusia tanpa identitas.
Polisi menduga penemuan tengkorak itu berkaitan dengan peristiwa hilangnya seorang warga berinisial OG (50), warga Desa Lolofaoso, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara. Korban sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga diterkam buaya saat menjaring ikan di kawasan Pantai Turezoliho, Desa Muzoi, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22.15 WIB.
Berdasarkan hasil analisis awal di lapangan, Sungai Batoto merupakan aliran sungai yang bermuara langsung ke Pantai Turezoliho, lokasi terakhir OG dilaporkan hilang. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya keterkaitan antara penemuan tengkorak dengan peristiwa tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengevakuasi tengkorak dan tulang-tulang yang ditemukan ke RSUD dr. M. Thomson Gunungsitoli guna menjalani pemeriksaan forensik.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Aipda Aris menyampaikan bahwa Polres Nias telah berkoordinasi dengan Tim Forensik Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan kraniologi forensik atau analisis antropologi forensik terhadap tengkorak yang ditemukan.
“Pemeriksaan forensik dilakukan untuk memastikan apakah tengkorak tersebut merupakan bagian dari jasad warga yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga diterkam buaya,” ujar Aipda Aris.
Polres Nias masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas korban serta memastikan penyebab kematiannya.(FAN)