Warga Pertanyakan Dugaan Limbah PT BPK, Minta DLH dan Pemdes Nadung Bertindak Tegas

BANGKA SELATAN — Koran Perangi Korupsi.

Dugaan pencemaran sungai yang dikaitkan warga dengan aktivitas pabrik PT Bhumi Palmindo Kencana (PT BPK) di Desa Nadung, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan.

Warga mempertanyakan tindak lanjut pemerintah daerah setelah muncul laporan mengenai perubahan kondisi air sungai yang diduga terdampak limbah aktivitas perusahaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (9/9/2026), membenarkan pihaknya telah menerima informasi dan laporan masyarakat.

“DLH Bangka Selatan telah menerima informasi dan laporan dari masyarakat mengenai kondisi sungai yang diduga terdampak aktivitas perusahaan,” kata Agung.

Menurutnya, DLH bersama pihak terkait telah melakukan pengecekan lapangan untuk melihat kondisi sungai sekaligus menelusuri dugaan sumber pencemar.

Namun, Agung menegaskan perubahan warna, bau, maupun kondisi visual air belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pencemaran.

“Untuk memastikan apakah telah terjadi pencemaran dan apakah terdapat keterkaitan dengan kegiatan perusahaan, diperlukan hasil pengujian kualitas air serta analisis teknis sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari salah seorang warga Desa Nadung yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga mempertanyakan belum adanya kepastian mengenai penyebab dugaan pencemaran tersebut.

Ia mengaku sebelumnya bersama sejumlah warga telah mendatangi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan terkait dugaan limbah.

“Pada saat itu GM perusahaan PT BPK disebut mengakui adanya kebocoran limbah. Kami sangat menyayangkan jika sampai sekarang DLH belum bisa memberikan penjelasan penyebabnya,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan transparansi penanganan persoalan tersebut dan meminta pemerintah memberikan kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian.

“Apakah sudah ada emas di balik batu, dolar di balik batu, atau udang di balik batu?” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Nadung, Yusuf, mengatakan pemerintah desa telah berupaya menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, dan DLH Kabupaten Bangka Selatan.

“Semua sudah kami usahakan terhadap PT BPK bersama pihak kecamatan dan Dinas DLH Kabupaten,” kata Yusuf.

Namun, warga meminta pemerintah desa lebih aktif mengawal persoalan tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan Desa Nadung.

“Jangan terlalu diam. Kami butuh kontribusi dan keberpihakan pemerintah desa untuk masyarakat,” ujar warga tersebut.

Ia juga meminta keberadaan perusahaan dan investasi di wilayah Desa Nadung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Selama ini kami merasa cukup diam. Mulai dari masuknya pengusaha dari luar desa dengan tanaman sawit ratusan hektare sampai persoalan limbah yang diduga masuk ke sungai, jangan sampai masyarakat hanya diam,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memastikan persoalan tersebut ditangani secara transparan berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium.

“Jangan tinggal diam. Kami berharap pemerintah benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjaga lingkungan desa,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BPK masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan kebocoran limbah dan tudingan warga tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi PT BPK maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas pemberitaan ini. (PWRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *