Bea Cukai Sintete Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Singbebas

Singbebas, Kalbar – Koran Perangi Korupsi
Bea Cukai Sintete terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas (Singbebas).

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai operasi penertiban guna menekan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Meski menghadapi keterbatasan personel serta berbagai risiko di lapangan, Bea Cukai Sintete tetap aktif melakukan pengawasan dan penindakan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Bea Cukai Sintete secara rutin melaksanakan operasi pasar setiap bulan di wilayah pengawasannya.

Hal itu disampaikan pihak Bea Cukai Sintete kepada media ini pada Selasa (10/3/2026). Mereka menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan secara berkelanjutan melalui program “Gempur Rokok Ilegal.”

“Terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Sintete senantiasa berkomitmen untuk memberantas beredarnya rokok ilegal dengan jargon Gempur Rokok Ilegal. Untuk pelaksanaannya di lapangan, unit teknis terkait secara rutin dan berkelanjutan telah melakukan operasi pasar rokok ilegal setiap bulannya,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan operasi pasar tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah pengawasan Bea Cukai Sintete dengan mempertimbangkan skala prioritas, kekuatan personel, serta mitigasi risiko di lapangan.

Melalui langkah tersebut, Bea Cukai Sintete berharap peredaran rokok ilegal di wilayah Singbebas dapat terus ditekan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan produk rokok tanpa pita cukai resmi. (Doel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *