Pj Sekda Kalteng Inspeksi dan Evaluasi Efektivitas WFO-WFH

Palangka Raya – Koran Perangi Korupsi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden melaksanakan inspeksi dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan pola kerja work from office (WFO) dan work from home (WFH).

“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan listrik,” jelas Linae di Palangka Raya, Senin.

Setelah pola kerja WFO-WFH resmi diimplementasikan di lingkup Pemprov Kalteng, Pj Sekda Linae telah melakukan inspeksi secara acak dan mendadak.

Di antaranya Linae telah mendatangi Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam peninjauan dia turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kalimantan Tengah.

“Peninjauan kami fokuskan pada tiga aspek utama, seperti disiplin kehadiran ASN, efektivitas penerapan sistem kerja WFO/WFH termasuk efisiensi penggunaan energi, serta partisipasi ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Dia menekankan kedisiplinan ASN sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
 Oleh karenanya, dia meminta agar kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama.

“Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan tentang pentingnya efisiensi dalam penggunaan energi di lingkungan perkantoran sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran.

Lebih lanjut, Linae menyoroti peran strategis ASN dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

“ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Hingga saat ini penerapan pola kerja tersebut berjalan dengan baik di lingkup Pemprov Kalteng, dan inspeksi serta evaluasi ini direncanakan dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga konsistensi disiplin dan budaya kerja ASN. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *