Wabup Sambas Hadiri Bimtek Operator Desa SIKS-NG/DT-SEN, Harap Bansos Tepat Sasaran

Sambas, Kalbar – Koran Perangi Korupsi.
Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, ST, MT, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Desa SIKS-NG/Petugas Pengisi Data Desa se-Kabupaten Sambas Tahun 2026 yang digelar di Hotel Pantura Jaya, Jalan Tabrani Saing Rambi, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, seluruh operator desa se-Kabupaten Sambas, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sambas menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN). Data tersebut menjadi pondasi sekaligus sumber utama dalam penyaluran bantuan sosial, penyelenggaraan program perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pemanfaatan DT-SEN merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, miskin, dan tidak mampu.

“Pemanfaatan DT-SEN menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu, agar penyaluran bantuan sosial menjadi tepat sasaran serta bermanfaat bagi yang benar-benar berhak menerimanya,” ujarnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh petugas dan operator desa agar bekerja dengan serius dan penuh tanggung jawab sebagai pejuang sosial dalam upaya perbaikan serta pemutakhiran data DT-SEN di wilayah Kabupaten Sambas.

Menurutnya, tugas tersebut memang tidak mudah, namun harus dijalankan secara bersama-sama demi mewujudkan tujuan mulia, yakni memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Wabup berharap kegiatan bimtek ini mampu menambah ilmu, wawasan, dan kapasitas seluruh peserta, khususnya dalam proses pemutakhiran DT-SEN yang mengacu pada regulasi yang berlaku di Kabupaten Sambas.

“Bekerjalah sesuai aturan agar data yang dihasilkan lebih akurat dan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya. (Doel/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *