Adendum Proyek Pengaman Pantai Matang Danau-Paloh Pangkas Anggaran Rp1,49 Miliar, Volume Pekerjaan Berkurang

Sambas, Kalbar – Koran Perangi Korupsi.

Proyek pembangunan pengaman abrasi pantai di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026, mengalami perubahan nilai kontrak melalui adendum. Nilai kontrak yang semula sebesar Rp14.694.511.971 dikurangi menjadi Rp13.225.061.000, atau berkurang sekitar Rp1,49 miliar.

Berkurangnya nilai kontrak tersebut berdampak langsung pada volume fisik pekerjaan. Jika pada perencanaan awal panjang pengaman pantai lebih besar, setelah adendum panjang pekerjaan yang akan dilaksanakan tersisa sekitar 157 meter.

Proyek ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun data proyek sebagai berikut:

  • Nama paket: Pembangunan Pengaman Pantai Desa Matang Danau, Kabupaten Sambas.
  • PPK: PPK Sungai dan Pantai.
  • Nomor Kontrak: PS 0102–BWS9.7.1/PK/03e/2026, tanggal 6 Februari 2026.
  • Nomor SPMK: PS 0102–BWS9.7.1/SPMK.03/2026, tanggal 6 Februari 2026.
  • Waktu pelaksanaan: 240 hari kalender.
  • Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026.
  • Penyedia jasa: PT Ananda Anabanua.
  • Konsultan pengawas: PT Duta Bhuana Jaya.

Pengurangan anggaran tersebut diperkirakan menyebabkan penyesuaian terhadap volume pekerjaan yang akan diselesaikan. Hingga saat ini proyek masih dalam tahap pelaksanaan, namun hasil adendum menunjukkan adanya pengurangan cakupan pekerjaan dibandingkan dengan rencana awal.

Pengawas lapangan, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026), membenarkan adanya perubahan volume pekerjaan.

“Sekarang total yang akan dikerjakan sekitar 157 meter. Untuk volume sebelumnya saya tidak mengetahui secara pasti karena saat itu keputusan final mengenai perubahan belum ditetapkan,” ujarnya.

Perubahan nilai kontrak dan volume pekerjaan tersebut menjadi perhatian, mengingat proyek pengaman pantai ini diharapkan mampu mengurangi dampak abrasi yang selama ini mengancam kawasan pesisir Desa Matang Danau. Oleh karena itu, pelaksanaan proyek diharapkan tetap mengedepankan kualitas konstruksi meskipun mengalami penyesuaian anggaran dan volume pekerjaan. (Doel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *