Figo Pimpin DPRD Sambas Kawal Alokasi Rp15 Miliar untuk Penanggulangan Bencana

PONTIANAK, KORAN PERANGI KORUPSI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengambil langkah proaktif menghadapi ancaman perubahan iklim dan fenomena El Nino yang berpotensi memicu kekeringan, krisis air bersih, serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dipimpin Ketua Rombongan, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., DPRD Sambas melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut salah satunya membahas pengawalan dukungan anggaran sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sambas. Anggaran tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi musim kemarau dan potensi bencana.

Figo menegaskan, kehadiran DPRD Sambas di BPBD Provinsi Kalimantan Barat bukan sekadar kunjungan formal. Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan dukungan regulasi, anggaran, serta sarana dan prasarana penanggulangan bencana dapat dipenuhi.

“Kami hadir untuk memastikan dukungan regulasi, anggaran, sarana, dan prasarana dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sambas benar-benar tersedia,” ujar Figo.

Ia menekankan, mitigasi bencana tidak dapat dilakukan secara parsial. Upaya tersebut harus melibatkan kolaborasi lintas sektor dan dilakukan sejak dini.

Sejumlah wilayah Kabupaten Sambas menjadi perhatian, antara lain Kecamatan Paloh, Sajingan Besar, Tangaran, dan Jawai. Wilayah tersebut dinilai menghadapi potensi Karhutla sekaligus krisis air bersih ketika kemarau panjang terjadi.

Dalam pembahasan, alokasi Rp15 miliar tersebut diarahkan untuk memperkuat beberapa kebutuhan penanggulangan bencana, di antaranya:

  1. Penguatan peralatan dan personel tanggap bencana, agar memiliki kemampuan respons yang memadai saat kondisi darurat.
  2. Pembangunan sumur bor, khususnya di wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih akibat kemarau.
  3. Pembentukan posko siaga bencana, dengan melibatkan berbagai unsur untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Selain dukungan anggaran dan sarana, DPRD Sambas juga menyoroti pentingnya kesiapan masyarakat. Figo menilai penanggulangan bencana tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi harus diperkuat hingga tingkat desa.

“Kita ingin masyarakat di wilayah rawan bencana memiliki kesiapsiagaan yang baik. Program Desa Tangguh Bencana harus terus diperkuat sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk melakukan mitigasi dan respons awal ketika terjadi bencana,” jelasnya.

Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya kelengkapan dokumen perencanaan penanggulangan bencana, seperti Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

Pembahasan bahkan diarahkan hingga tingkat desa, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang mitigasi bencana. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Dengan pengawalan terhadap alokasi anggaran Rp15 miliar tersebut, DPRD Sambas berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak lebih cepat dalam menghadapi ancaman kekeringan, krisis air bersih, maupun Karhutla.(Doel/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *