SAMBAS, KALBAR – Koran Perangi Korupsi.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., menyambut baik rencana pemerintah mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.
Pernyataan tersebut disampaikan Figo kepada media ini, Jumat (18/9/2026), menanggapi rencana pemerintah yang menyebutkan bahwa mulai Januari 2027 PPPK paruh waktu di daerah akan dialihkan menjadi pegawai penuh waktu.
Politikus Fraksi Partai NasDem itu berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer yang telah lama bekerja di lingkungan pemerintahan.
“Kabar baik. Kita doakan, semoga terwujud,” kata Figo.
Figo juga berpesan kepada para ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, agar tetap menjaga integritas, semangat kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat dan sukses pada ASN PW. Tetap fokus dan semangat menjalankan tugas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Menurut Figo, kepastian status kepegawaian diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi PPPK dalam menjalankan tugas sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rencana perubahan status tersebut kini menjadi perhatian para PPPK, terutama mereka yang selama ini masih berstatus paruh waktu dan menantikan kepastian mengenai status serta masa depan kepegawaiannya. (Doel)