Sambas, Kalbar – Koran Perangi Korupsi.
DPRD Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Daerah menggelar dialog terbuka dengan organisasi buruh di Kabupaten Sambas dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Sambas, Selasa (28/4/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., didampingi Ketua DPRD H. Abu Bakar, S.Pd.I., Wakil Ketua II Sehan A. Rahman, S.H., serta sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Farli, H. As’an, Hj. Lusyanah, Nada Haristi, dan Junaidi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sambas, Dandim 1208/SBS, perwakilan Kejaksaan Negeri Sambas, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sambas, para kepala OPD, organisasi buruh, serta undangan lainnya.
Lerry Kurniawan Figo menyampaikan bahwa dialog ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menjadi wadah diskusi dalam menyambut May Day, yang merupakan momentum penting bagi buruh untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya.
“Peringatan Hari Buruh merupakan momen bersejarah dan sangat berarti bagi para pekerja. Melalui pertemuan ini, kita bisa berdiskusi, berkoordinasi, dan menyerap berbagai aspirasi buruh,” ujarnya.
Menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan, DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Sambas.
Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., menyampaikan bahwa terdapat tujuh poin penting yang menjadi hasil dialog dan akan segera ditindaklanjuti, yaitu:
- DPRD dan Pemerintah Daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan dalam memenuhi hak-hak buruh serta menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pemerintah Daerah didorong untuk menyelenggarakan forum LKS Tripartit secara berkala, minimal dua kali setahun, sebagai sarana komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
- DPRD mendorong pembentukan tim khusus yang melibatkan instansi terkait dan serikat pekerja untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang belum tuntas.
- Komisi IV DPRD Sambas akan menggelar rapat kerja khusus terkait isu ketenagakerjaan.
- DPRD, Pemerintah Daerah, dan serikat buruh sepakat mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang perlindungan buruh di sektor perkebunan kelapa sawit.
- Pemerintah Kabupaten Sambas diminta melakukan uji petik terhadap perusahaan perkebunan, khususnya yang dikelola PT Agrinas, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
- DPRD akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan status lahan serta kepastian hukum bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
Melalui tujuh poin tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan buruh di Kabupaten Sambas. (Doel)