Badan Geologi Imbau Warga Patuhi Radius Bahaya Gunung Karangetang

Manado – Koran Perangi Korupsi

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau masyarakat agar mematuhi radius bahaya aktivitas Gunung Karangetang yang berada di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam laporan evaluasi aktivitas Gunung Karangetang periode 16–31 Januari 2026, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh hingga 31 Januari 2026, status aktivitas Gunung Karangetang masih berada pada Level II (Waspada), dengan rekomendasi yang disesuaikan terhadap potensi ancaman terkini.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi secara menyeluruh hingga 31 Januari 2026, tingkat aktivitas Gunung Karangetang berada pada Level II (Waspada) dengan rekomendasi disesuaikan terhadap potensi ancaman bahaya terkini,” ujar Lana dalam keterangannya yang diterima di Manado, Minggu.

Pada status Level II (Waspada), masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang beraktivitas serta mendekati area dalam radius 1,5 kilometerdari kawah utama (selatan)dan kawah II (utara), serta 2,5 kilometer pada sektor barat daya dan selatandari kawah utama.

Selain itu, masyarakat di sekitar Gunung Karangetang dianjurkan menyiapkan masker penutup hidung dan mulut untuk mengantisipasi gangguan saluran pernapasan akibat potensi hujan abu vulkanik.

Warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Karangetang juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang, terutama saat terjadi curah hujan tinggi.

Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait erupsi Gunung Karangetang. Masyarakat diminta senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro.

Pemerintah daerah diimbau untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Karangetang di Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Sitaro, serta dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi di Bandung.

Dalam laporan periode tersebut, Badan Geologi mencatat aktivitas kegempaan yang cukup fluktuatif, yakni 638 kali gempa embusan, 17 kali tremor harmonik, 77 kali tremor nonharmonik, satu kali gempa hybrid atau fase banyak, empat kali gempa vulkanik dangkal, delapan kali gempa vulkanik dalam, satu kali gempa tektonik lokal, serta 89 kali gempa tektonik jauh.

Sebagai informasi, status Gunung Karangetang diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) sejak 11 Januari 2025 pukul 18.00 WITA oleh Kementerian ESDM, dan hingga kini masih diberlakukan dengan pengawasan ketat terhadap perkembangan aktivitas vulkanik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *