Tiga Dokter Umum PPPK Ajukan Pengunduran Diri, Jadi Sorotan di Belitung Timur

Belitung Timur, Bangka Belitung – Koran Perangi Korupsi
Sebanyak tiga dokter umum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengajukan pengunduran diri. Kondisi ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai peristiwa yang cukup langka di sektor pelayanan kesehatan daerah.

Tiga dokter yang mengajukan pengunduran diri tersebut, yakni:

  1. dr. Andryan Andreas Malonda, bertugas di Puskesmas Rengginang.
  2. dr. Farmilla, bertugas di Puskesmas Dendang.
  3. dr. Nia Atmalini, bertugas di UOBK RSUD Muhammad Zein Belitung Timur.
pengunduran diri dari PPPK

Berdasarkan keterangan salah satu dokter yang dikonfirmasi awak media, keputusan pengajuan pengunduran diri dipicu ketidaksesuaian antara beban kerja dengan hak yang diterima, khususnya terkait tunjangan kinerja (tukin).

“Awalnya tunjangan kinerja masih kami terima sebesar 75 persen, tetapi itu hanya berlangsung satu tahun. Setelah itu, selama setahun terakhir menjadi nol persen,” ujar salah satu dokter saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Situasi ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada tiga dokter tersebut, tetapi juga berpotensi memicu langkah serupa dari PPPK lainnya di lingkungan Pemkab Belitung Timur.

Jika kondisi ini tidak segera mendapat perhatian, dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Padahal, tenaga medis merupakan unsur yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang optimal.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian serius karena dapat mencerminkan menurunnya prioritas terhadap kesejahteraan tenaga medis di Kabupaten Belitung Timur. (YR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *