Sehan A Rahman Ajak Masyarakat Kawal Proyek Tanggul Abrasi di Paloh, Dorong Kelanjutan Pembangunan

SAMBAS, KALBAR – Koran Perangi Korupsi

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pengerjaan proyek pembangunan tanggul abrasi pantai di Kecamatan Paloh agar berjalan sesuai kontrak dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga pesisir.

Memasuki lebih dari dua bulan masa pekerjaan sejak dimulainya kontrak pada 6 Februari 2026, proyek pembangunan pengaman pantai di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, terus berjalan sesuai tahapan. Saat ini pekerjaan telah memasuki proses pembersihan lokasi, pencetakan beton berbentuk kotak, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap penyusunan struktur pengaman pantai di kawasan pesisir desa tersebut.

Proyek ini dilaksanakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat (BWSK) I Pontianak.

Adapun rincian proyek meliputi:

  • Nama paket: Pembangunan Pengaman Pantai Desa Matang Danau, Kabupaten Sambas
  • PPK: Sungai dan Pantai
  • Nomor kontrak: PS 0102-Bws9.7.1/SPMK.03/2026
  • Tanggal SPMK: 6 Februari 2026
  • Nilai kontrak: Rp14.694.511.971
  • Waktu pelaksanaan: 240 hari kalender
  • Penyedia jasa: PT Ananda Anabanua
  • Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026

Keberadaan proyek pengaman pantai ini dinilai sangat dibutuhkan masyarakat pesisir Paloh, khususnya di Desa Kalimantan, Matang Danau, Tanah Hitam, dan Mentibar. Abrasi yang terjadi setiap tahun terus mengikis garis pantai dan bahkan telah mendekati badan jalan raya di beberapa titik.

Karena itu, masyarakat berharap pembangunan tanggul abrasi ini dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya melalui dukungan pemerintah pusat lewat BWS Kalimantan Barat I Pontianak, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tinggal di wilayah pesisir.

Sehan menegaskan, pembangunan tanggul abrasi di sejumlah titik di Kecamatan Paloh merupakan hasil perjuangan bersama yang perlu dijaga dan diawasi bersama pula.

“Pembangunan tanggul abrasi di Desa Matang Danau dan Desa Kalimantan ini merupakan perjuangan bersama. Karena itu, mari kita awasi bersama agar pengerjaannya sesuai harapan dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kita juga harus memiliki rasa memiliki terhadap pembangunan ini,” ujar Sehan kepada media, Sabtu (12/4/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, BWS Kalimantan Barat I Pontianak, Pemerintah Kabupaten Sambas, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam terwujudnya pembangunan tanggul abrasi di Kecamatan Paloh.

Legislator Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa pembangunan tanggul abrasi masih perlu dilanjutkan karena masih banyak kawasan pesisir yang terdampak pengikisan pantai.

“Masih banyak garis pantai yang membutuhkan penanganan segera, seperti di Desa Kalimantan, Matang Danau, Tanah Hitam, dan Mentibar. Karena itu, pembangunan tanggul abrasi lanjutan sangat diperlukan,” tegasnya.

Dengan keberlanjutan pembangunan tersebut, diharapkan ancaman abrasi yang terus menggerus bibir pantai di wilayah Paloh dapat diminimalkan, sekaligus melindungi infrastruktur jalan dan permukiman warga di kawasan pesisir. (Doel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *