Judi Sabung Ayam Diduga Marak di Mataram, Muncul Sorotan terhadap Pengawasan Aparat dan Pemkot

MATARAM – Koran Perangi Korupsi

Praktik judi sabung ayam atau yang dikenal dengan istilah gocekan dilaporkan semakin marak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut bahkan viral di media sosial, terutama melalui TikTok dan Instagram, dalam beberapa pekan terakhir.

Sejumlah video yang beredar memperlihatkan adu ayam dengan taruhan uang yang berlangsung secara terbuka. Kondisi ini memunculkan sorotan publik, termasuk dugaan adanya pembiaran hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH).

Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menilai maraknya video gocekan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut berjalan secara terorganisir dan menyerupai sebuah “industri”.

“Ramainya perbincangan di media sosial memunculkan pertanyaan besar, mengapa razia aparat belum juga dilakukan, padahal bukti visual sudah tersebar luas,” ujar Habib, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, viralnya konten tersebut justru memperkuat dugaan adanya perlindungan sistematis dari pihak-pihak tertentu.

Dugaan Setoran kepada Oknum

Hasil penelusuran media juga mengungkap pengakuan sejumlah mantan bandar gocekan. Mereka menyebut adanya praktik setoran rutin yang disebut sebagai “uang atensi” agar aktivitas perjudian tetap berjalan.

“Oknum tidak peduli ramai atau sepi, tetap harus setor. Saya kerja hanya untuk mereka, makanya akhirnya saya tutup,” ungkap AJ, salah satu mantan bandar.

Pengakuan serupa juga disampaikan bandar lainnya. Ia menyebut setoran dilakukan secara berkala dan nilainya tidak sedikit.

“Setiap hari ada yang datang menagih. Dalam sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah, belum termasuk biaya operasional dan keamanan,” ujarnya.

Jika terbukti, praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum terkait perjudian sebagaimana diatur dalam KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Selain melanggar hukum, gocekan juga dinilai membawa dampak sosial yang serius, mulai dari kecanduan berjudi, konflik antar kelompok, hingga potensi tindak kekerasan.

Dari sisi ekonomi, perputaran uang disebut mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Namun, aliran dana tersebut diduga hanya berputar pada kepentingan pribadi melalui setoran ilegal dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sorotan terhadap Pemkot dan Aparat

Pemerintah Kota Mataram juga mendapat sorotan karena dinilai belum menunjukkan langkah tegas, baik melalui kampanye pencegahan maupun razia terpadu.

Sejumlah tokoh masyarakat menyayangkan kondisi tersebut.

“Video gocekan beredar bebas di media sosial seolah mendapat lampu hijau. Di daerah lain sudah ditertibkan, tetapi di Mataram masih berjalan bebas. Ini bisa memicu konflik dan kecemburuan antar bandar maupun pengelola lokasi,” ujar salah seorang tokoh masyarakat kepada media, Jumat (10/4/2026).

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum dari berbagai unsur yang menjadikan aktivitas tersebut sebagai sumber pemasukan tidak resmi.

FP4 NTB bersama masyarakat mendesak Wali Kota Mataram dan Kapolda NTB untuk segera membentuk satuan tugas khusus guna melakukan razia total, audit internal, serta penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Salah satu tokoh masyarakat bahkan mengusulkan dua opsi kebijakan, yakni penutupan total seluruh aktivitas gocekan atau penataan regulasi yang jelas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Publik berhak mengetahui siapa dalang di balik semua ini. Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu yang meruntuhkan kredibilitas pemerintahan di NTB,” ujarnya.

Jika dibiarkan berlarut, praktik gocekan dikhawatirkan dapat merusak citra Kota Mataram sebagai “kota seribu masjid”. Karena itu, pemerintah daerah dan Polda NTB didesak menunjukkan komitmen nyata dalam menertibkan dugaan praktik perjudian tersebut. (Mst & H.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *