Sambas, Kalbar – Koran Perangi Korupsi
Sebanyak 145 desa di Kabupaten Sambas dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2027. Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sambas, Sunardi, Jumat (27/6/2026).
Menurut Sunardi, Pilkades serentak merupakan agenda penting dalam proses demokrasi di tingkat desa sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dinilai mampu membawa kemajuan dan pembangunan di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan, Pilkades bukan sekadar ajang memilih kepala desa, tetapi juga menjadi sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Pilkades merupakan bagian penting dari demokrasi desa. Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya secara bijak untuk memilih pemimpin yang amanah, berintegritas, dan memiliki visi dalam membangun desa,” ujar Sunardi.
Ia juga mengajak para calon kepala desa beserta para pendukungnya untuk mengedepankan persaingan yang sehat, menjunjung tinggi etika politik, serta menghindari konflik yang berpotensi memecah persatuan masyarakat.
Dengan pelaksanaan Pilkades serentak di 145 desa pada tahun 2027 mendatang, Kabupaten Sambas diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas, mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. (Doel)