Mardani Apresiasi Pemda Sambas Raih Kepercayaan Program LSDP dari Pemerintah Pusat

Sambas, Kalbar — Koran Perangi Korupsi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., atas keberhasilan memperoleh kepercayaan pemerintah pusat melalui program Local Sustainability Development Project (LSDP).

Legislator PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sambas 7 itu menilai dukungan program tersebut menjadi capaian positif bagi Kabupaten Sambas. Program LSDP mendapat dukungan pembiayaan dari Bank Dunia dan difokuskan pada penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu serta pembangunan berkelanjutan.

Saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2026), Mardani menyebut keberhasilan tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Sambas.

“Ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Sambas. Kami tentu mengapresiasi Pemda Sambas, khususnya Bapak Bupati H. Satono, yang telah berupaya sehingga Sambas mendapatkan dukungan melalui program LSDP,” ujar Mardani.

Menurutnya, program tersebut harus dimanfaatkan secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga berharap seluruh pihak terkait dapat mengawal pelaksanaannya secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

“Kita berharap program ini tidak hanya menjadi bantuan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan, kebersihan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.

Dalam kegiatan koordinasi persiapan pelaksanaan program LSDP tahun 2026, Kabupaten Sambas tercatat memperoleh dukungan program aspirasi LSDP sebesar Rp107.116.800.000.

Mardani menegaskan, DPRD Kabupaten Sambas akan terus memberikan dukungan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan yang masuk ke daerah.

“Ini kesempatan besar bagi daerah. Kepercayaan dan dukungan dari pemerintah pusat, dengan sumber pembiayaan Bank Dunia, tentu harus kita jaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Doel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *